Mata Kuliah Keuangan Syariah Digital (3 SKS)
Matakuliah ini membahas terkai ekonomi digital serta keuangan syariah digitial dimuali dari aturan – aturan yang berlaku serta aplikasi penggunaan seperti sistem pembayaran, digital banking, pembiayaan syariah digital, pendanaan syariah digital dan lain sebagainya
CPL-PRODI yang dibebankan pada MK
CPL1 S
Bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja organisasi.
CPL3 P
Mampu menguasai teori tentang Ekonomi Syariah, Bisnis Syariah, dan Keuangan Syariah secara menyeluruh.
CPL6 KU
Mampu beradaptasi dengan perkembangan IPTEKS dan dapat bertahan dalam setiap kondisi.
CPL9 KK
Mampu mengaplikasikan keilmuan Ekonomi Islam, Bisnis Syariah, dan Keuangan syariah dalam penyelesaian permasalahan terkait Ekonomi Syariah secara umum dengan memanfaatkan IPTEKS.
© 2025. Develop BY PPTIx UNESA TEAM