Mata Kuliah Metode Penelitian Hukum (3 SKS)
Mata Kuliah ini merupakan mata kuliah inti fakultas hukumunsri berisikandasar-dasar penelitian hukum, metode penalitian hukum, penyusunan penelitian hukum, tehnik penlisanhukum, tehnik pembuatan tayangan penelitian hukum, dan tehnik presentasi dalam penyajian usulan penelitian hukum..
Mahasiswa mampu menyusun ide, hasil pemikiran, dan argumen saintifik secara bertanggung jawab dan berdasarkan etika akademik, serta mengkomunikasikannya melalui media kepada masyarakat akademik dan masyarakat luas
Mahasiswa Mampu mengambil keputusan dalam konteks menyelesaikan masalah pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora berdasarkan kajian analisis atau eksperimental terhadap informasi dan data
Mahasiswa mampu menganalisis, mensintesis, dan mengevaluasi peraturan-peraturan di bidang hukum
Mahasiswa mampu memproyeksikan ide secara logis, kritis dan argumentatif di bidang hukum yang dituangkan dalam bentuk lisan maupun tulisan sesuai dengan etika akademik
Mahasiswa mampu menelaah dan menyusun konsep penyelesaian masalah atau kasus hukum melalui penerapan metode berpikir yuridis, berdasarkan pengetahuan teoritis dan peraturan perundang-undangan
Mahasiswa mampu mengambil keputusan secara tepat, akademik, mandiri, berintegritas dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan masalah atau kasus hukum, serta mampu bekerjasama dengan teman sejawat
Mahasiswa mampu memberi saran untuk menentukan alternatif penyelesaian masalah yang dituangkan dalam tulisan
Mahasiswa mampu memproyeksikan ide secara logis, kritis dan argumentatif di bidang hukum yang dituangkan dalam bentuk lisan maupun tulisan sesuai dengan etika akademik
1. Purnadi Purbacaraka dan Soerjono Soekanto, Perihal Kaedah Hukum, Bandung, Alumni,1982.
2. Purnadi Purbacaraka dan Soerjono Soekanto, Sendi-Sendi Ilmu HukumdanTataHukum,Bandung, Alumni, 1982.
3. Sudikno Mertokusumo, Mengenal Hukum (Suatu Pengantar), Yogyakarta, Liberty, 1986.
4. Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta, Universitas Indonesia, Jakarta,1986.
5. Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif, Jakarta, RajawaliPress,1985.
6. Soerjono Soekanto, Tata Cara Penyusunan Karya Tulis Ilmiah Bidang Hukum, Jakarta,Ghalia Indonesia, 1982.
7. Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Kencana, Jakarta, 2005.
© 2025. Develop BY PPTIx UNESA TEAM