Mata Kuliah Politik Hukum (2 SKS)
Mata kuliah ini mempelajari tentang fungsi, kedudukan dan tujuan mata kuliah politik hukum, pengertian, sifat, hakikat, tujuan dan tempat politik hukum dalam ilmu hukum, sejarah perkembangan politik hukum nasional, negara hukum dan kekuasaan, hubungan politik dan hukum, sistem hukum dan politik, paradigma di bidang politik dan hukum, karakter produk hukum, teori campur tangan negara, perbandingan politik hukum, politik hukum dengan pendekatan budaya, serta politik hukum dan otonomi daerah.
Dengan mempelajari mata kuliah ini, diharapkan mahasiswa mampu menguasai, menganalisis, mengevaluasi dan mengkreasi penerapan konsep dasar teoritis mengenai politik hukum, perkembangan politik hukum di Indonesia pada umumnya serta latar belakang perkembangan politik hukum serta teori-teori yang mendasarinya
- 1. Abdul Latif dan Hasbi Ali. 2011. Politik Hukum, Sinar Grafika: Jakarta.
- 2. Imam Syaukani. 2010. Dasar-Dasar Politik Hukum, PT RajaGrafindo: Jakarta.
- 3. Jazim Hamidi, dkk. 2009. Teori dan Politik Hukum, Total Media: Yogyakarta.
- 4. Mahfud MD. 1998. Politik Hukum di Indonesia, Pustaka LP3ES Indonesia: Jakarta.
- 5. Mahfud MD. 2010. Membangun Politik Hukum Menegakkan Konstitusi. Rajawali Pers: Jakarta.
- 6. Regen, B.S. 2006. Politik Hukum, Utomo: Bandung.
- 7. Sunaryati Hartono. 1991. Politik Hukum Menuju Satu Sistem Hukum Nasional, Alumni: Bandung.
- 8. Daniel S.Lev. 1990. Hukum dan Politik di Indonesia, Kesinambungan dan Perubahan, LP3S: Jakarta.
© 2026. Develop BY PPTIx UNESA TEAM