Mata Kuliah Hukum Administrasi Negara (3 SKS)

Deskripsi Mata Kuliah :

Mata kuliah ini menyajikan pemahaman kepada mahasiswa tentang teori dan konsep hukum dan hukum administrasi Negara, ruang lingkup admnistrasi Negara, hubungan hukum administrasi Negara dengan hukum tata Negara, kedudukan hukum pemerintah, keputusan administrasi Negara, peraturan kebijakan, azas-azas umum administrasi Negara yang baik, penegagakan hukum dan akuntabilitas hukum dalam hukum administrasi Negara lndonesia. Perkuliahan ini dilaksanakan dengan metode ceramah, diskusi tanya jawab, dan presentasi.

Capaian Mata Kuliah :
  1. Menguasai konsep dan teori etika dan integritas administrasi publik
  2. Mampu memformulasikan alternatif penyelesaian masalah prosedural terkait dengan efektivitas dan efisiensi organisasi dan manajemen sektor publik
  3. Mampu membuat keputusan administrasi yang berpatokan pada Good Governance .
Sumber Rujukan :
  1. Latif, Abdul. 2014. Dasar-Dasar Ilmu Hukum Administrasi Negara . Jakarta: Sinar Grafika.
  2. Philipus M. Hadjon, dkk. 2010. Hukum Administrasi dan Good Governance . Universitas Trisakti.
  3. Prins. W.F. 1950. Incleiding in het Administratief Recht in Indonesia . Jakarta.
  4. Ridwan. 2014. Hukum Administrasi Negara . Rajawali Press.
  5. Sukardja, H. Ahmad. 2014. Hukum Tata Negara & Hukum Administrasi Negara . Sinar Grafika.
  6. Widodo, Hananto. 2012. Modul Hukum Administrasi Negara . Surabaya: Unesa University Press

© 2025. Develop BY PPTIx UNESA TEAM