Mata Kuliah Hukum Acara Peradilan Khusus (2 SKS)

Deskripsi Mata Kuliah :

Mata kuliah hukum acara peradilan khusus berisi pembahasan komprehensif tentang hukum acara yang berlaku pada pengadilan khusus dalam lingkup peradilan umum, termasuk didalamnya yaitu : Pengadilan Anak, Pengadilan Niaga, Pengadilan HAM, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Hubungan Industrial, Pengadilan Perikanan.

Capaian Mata Kuliah :
  1. Mahasiswa memiliki kemampuan memanfaatkan IPTEK untuk menelusuri sumber hukum yang berkaitan dengan hukum acara peradilan khusus;
  2. Mahasiswa menguasai hukum acara yang berlaku dalam setiap pengadilan khusus;
  3. Mahasiswa mampu membuat kasus posisi yang berkenaan dengan hukum acara peradilan khusus;
  4. Mahasiswa memiliki sikap bertanggung jawab dengan mampu menganalisa kasus dalam bidang hukum acara peradilan khusus.
Sumber Rujukan :
  1. Syahrul Mahmud. 2013. Hukum Acara Khusus pada Pengadilan Hubungan Industrial . Semarang: Graha Ilmu.
  2. Hartini Rahayu. 2009. Penyelesaian Sengketa Kepailitan di Indonesia . Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
  3. Maria Sylvia. 2014. Hukum Acara Pengadilan Anak: Antara Teori dan Praktik . Jakarta: Universitas Trisakti

© 2025. Develop BY PPTIx UNESA TEAM