Mata Kuliah Hukum Agraria (2 SKS)

Deskripsi Mata Kuliah :

Hukum Agraria merupakan mata kuliah yang mempelajari pengetahuan dan pemahaman tentang hukum Agraria yang berlaku di Indonesia, yang meliputi hak penguasaan atas tanah, hak-hak atas tanah yang diatur dalam UUPA serta membandingkannya dengan Hukum Adat dan Hukum Barat. Begitu pula dalam matakuliah hukum Agraria ini dipaparkan tentang prosedur dan persyaratan peralihan, pembebanan, permohonan dan pendaftaran hak atas tanah.

Capaian Mata Kuliah :

Mahasiswa mampu memahami dan menjelaskan hukum Agraria yang berlaku di Indonesia, hakhak atas tanah yang diatur dalam UUPA serta membandingkannya dengan Hukum Adat dan Hukum Barat. Selanjutnya mahasiswa mampu untuk mendeskripsikan tentang prosdur dan persyaratan peralihan, pembebanan, permohonan dan pendaftaran hak atas tanah

Sumber Rujukan :


  • Boedi Harsono. 2003. Hukum Agraria Indonesia Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya. Jakarta : Djambatan.
  • Boedi Harsono. 1994. Hukum Agraria Indonesia Himpunan Peraturan-peraturan Hukum Tanah. Jakarta : Djambatan.
  • Urip Santoso. 2011. Pendaftaran dan Peralihan Hak Atas Tanah. Jakarta : Kencana Prenada media.



© 2025. Develop BY PPTIx UNESA TEAM