Mata Kuliah Hukum Dagang (2 SKS)

Deskripsi Mata Kuliah :

Mata kuliah ini mengkaji kedudukan hukum dagang, perusahaan dan pembantunya, merger-konsolidasi-akuisisi-separasi, kepailitan, hak kekayaan intelektual, kontrak bisnis, hukum jaminan, asuransi, hukum ketenagakerjaan, hukum perlindungan konsumen, hukum anti monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, pasar modal, surat berharga, hukum perbankan, hukum pengangkutan, dan penyelesaian sengketa bisnis Pengkajian dilakukan melalui pemaparan konsep, diskusi, studi kasus, dan pemberian tugas.

Capaian Mata Kuliah :
  1. Memanfaatkan ipteks untuk mengkaji dan menganalisis masalah-masalah hukum di bidang perdagangan
  2. Memiliki pengetahuan tentang prinsip-prinsip pokok hukum dagang
  3. Mengambil keputusan yang tepat dalam menghadapi berbagai masalah yang berkaitan dengan bidang perdaganga
  4. Memiliki sikap bertanggungjawab dalam memecahkan masalah hukum dalam bidang perdagangan.
Sumber Rujukan :
  1. Ali, Zainuddin. 2011.Hukum Dagang.Jakarta:Sinar Grafika
  2. Asyhadie, Zaeni.2010.Hukum Bisnis Prinsip dan Pelaksanaannya di Indonesia.Jakarta:Raja Grafindo Persada
  3. Atmadjaja, Djoko Imbawani.2011.Hukum Dagang Indonesia.Sejarah Pengertian dan Prinsip-Prinsip Hukum Dagang.Malang:Setara Press
  4. Badrulzaman, Mariam Darus.2004.Aneka Hukum Bisnis.Bandung:Alumni.
  5. Ibrahim, Johannes.2012.Hukum Bisnis Dalam Persepsi Manusia Modern.Bandung:Refika Aditama
  6. Saliman, Abdul R, dkk.2014.Hukum Bisnis Untuk Perusahaan Teori dan Contoh Kasus.Jakarta:Kencana Prenda Media Group.
  7. Sardjono, Agus.dkk.2014.Pengantar Hukum Dagang.Jakarta:Raja Grafindo Persada.

© 2025. Develop BY PPTIx UNESA TEAM