Mata Kuliah Hukum Islam (2 SKS)
Deskripsi Mata Kuliah :
Mata kuliah ini memberikan pemahaman dan kajian tentang konsep-konsep dasar, karakteristik hukum islam, tujuan hukum islam, sumber hukum islam, ruang lingkup hukum islam, asas-asas hukum islam, kaidah hukum islam, sejarah perkembangan hukum islam, pembaruan hukum islam dan perkembangan hukum islam kontemporer. Perkuliahan dilaksanakan dengan analisis studi kasus, presentasi dan diskusi, tugas dan refleksi.
Capaian Mata Kuliah :
- Memiliki kemampuan untuk memanfaatkan sumber belajar dan media pembelajaran berbasis TIK dalam rangka mencari dan mengolaborasi berbagai konten yang berkaitan dengan hukum islam.
- Menguasai teori - teori berlakunya hukum islam.
- Mengambil keputusan strategis yang berkaitan teori hukum islam untuk menyelesaikan kasus-kasus yang berkaitan dengan hukum islam
- Memiliki sikap bertanggung jawab dalam menerapkan teori peraturan per-Undangan di Indonesia yang bersumber dari hukum islam.
Sumber Rujukan :
- Al-Ghazali. 1993. al-Mustashfa fi 18ilm al-Ushul Jilid 1. Dar al-Fikr.
- Hasbi As-Shiddiqi. 2010. Pengantar Hukum Islam jilid I-II . Jakarta: Bulan Bintang.
- Muhammmad Daud Ali. 2011. Hukum Islam: Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Islam di Indonesia edisi 8. Jakarta: Rajawali Pers.
- Chuzaimah T Yanggo Dan Hafidz Anshary. 2010. Problematika Hukum Islam Kontemporer . Jakarta: Pustaka Firdaus.
- Abdul Rahman Budiono. 2009. Peradilan Agama dan Hukum Islam di Indonesia . Jakarta: Bayumedia Publishing.
- Abdus Shomad. 2010. Hukum Islam: Penormaan Prinsip Syariah dalam Hukum Indonesia . Jakarta: Kencana.
- Noel J Coulson. 2009. Hukum Islam dalam Perspektif Sejarah . Jakarta:Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat.
- Abdurrahman. 2009 . Kompilasi Hukum Islam di Indonesia . Jakarta: Akademika Pressindo.
© 2025. Develop BY PPTIx UNESA TEAM