Mata Kuliah Hukum Laut Internasional (2 SKS)
Deskripsi Mata Kuliah :
Mata kuliah ini membahas yang berisi dasar-dasar, aspek aspek hukum, zona-zona maritim serta kegiatan manusia dalam pengelolaan laut. Perkuliahan dilaksanakan dengan ceramash, analisis studi kasus, presentasi dan diskusi
Capaian Mata Kuliah :
- Memiliki kemampuan untuk memanfaatkan sumber belajar dan media pembelajaran berbasis TIK dalam rangka mencari dan mengelaborasi berbagai konten yang berkaitan dengan teori Hukum Laut Internasional.
- Menguasai teori dan konsep Hukum Laut Internasional.
- Mengambil keputusan strategis yang berkaitan teori dan konsep Hukum Laut Internasional.
- Memiliki sikap bertanggung jawab dengan mengkaji teori dan konsep Hukum Laut Internasional yang relevan.
Sumber Rujukan :
- Crawford, J., Brownlie, I. 2019. Brownlies Principles of Public International Law. Britania Raya: Oxford University Press.
- United Nation. 1982. United Nations Conventions on the Law of the Sea (UNCLOS). Jamaika: Montego Bay
- Churchill, R. R., Lowe, A. V. 1999. The Law of the Sea . Britania Raya: Manchester University Press.
- Kusumaatmadja, M. 2003. Konsepsi hukum negara nusantara pada Konferensi Hukum Laut III. Indonesia: Pusat Studi Wawasan Nusantara, Hukum, dan Pembangunan bekerjasama dengan Penerbit P.T. Alumni.
- Parthiana, I. W. 2005. Landas kontinen dalam hukum laut internasional. Indonesia: Mandar Maju.
- Arsana, I. M. A. 2007. Batas maritim antarnegara: sebuah tinjauan teknis dan yuridis. Indonesia: Gajah Mada University Press.
- Mauna, B. 2008. Hukum Internasional: pengertian, peranan, dan fungsi dalam era dinamika global. Indonesia: Alumni.
- Sodik, D. M. 2014. Hukum laut internasional dan pengaturannya di Indonesia. Indonesia: Refika Aditama.
- Klein, N. 2005. Dispute Settlement in the UN Convention on the Law of the Sea. New York: Cambridge University Press.
© 2025. Develop BY PPTIx UNESA TEAM