Mata Kuliah Hukum Lingkungan (2 SKS)
Deskripsi Mata Kuliah :
Hukum Lingkungan mempelajari lingkungan dari aspek hukumnya. Aspek hukum dalam hukum lingkungan mencakup tiga aspek, yaitu aspek hukum administrasi, aspek hukum pidana dan aspek hukum internasional
Capaian Mata Kuliah :
Mahasiswa mampu memahami dan menjelaskan serta menggunakan hukum positif yang mengatur mengenai lingkungan hidup untuk menyelesaikan kasus-kasus lingkungan yang konkrit dalam masyarakat
Sumber Rujukan :
- A'an Efendi, Hukum Lingkungan, 2014, Bandung : PT Citra Aditya Bakti
- Takdir Rahmadi, Hukum Lingkungan Di Indonesia, 2014, Jakarta: Rajawali Pers
- Mohammad Taufik Makarao, 2011, Jakarta : PT Indeks
- Arief Hidayat & FX. Adji Samekto, 2007, Semarang : Badan Penerbit Universitas Diponegoro
© 2025. Develop BY PPTIx UNESA TEAM