Mata Kuliah Hukum Lingkungan (2 SKS)

Deskripsi Mata Kuliah :

Hukum Lingkungan mempelajari lingkungan dari aspek hukumnya. Aspek hukum dalam hukum lingkungan mencakup tiga aspek, yaitu aspek hukum administrasi, aspek hukum pidana dan aspek hukum internasional

Capaian Mata Kuliah :

Mahasiswa mampu memahami dan menjelaskan serta menggunakan hukum positif yang mengatur mengenai lingkungan hidup untuk menyelesaikan kasus-kasus lingkungan yang konkrit dalam masyarakat

Sumber Rujukan :
  1. A'an Efendi, Hukum Lingkungan, 2014, Bandung : PT Citra Aditya Bakti
  2. Takdir Rahmadi, Hukum Lingkungan Di Indonesia, 2014, Jakarta: Rajawali Pers
  3. Mohammad Taufik Makarao, 2011, Jakarta : PT Indeks
  4. Arief Hidayat & FX. Adji Samekto, 2007, Semarang : Badan Penerbit Universitas Diponegoro

© 2024. Develop BY PPTIx UNESA TEAM