Mata Kuliah Hukum Pemerintah Daerah (2 SKS)
Matakuliah ini merupakan kajian terhadap otonomi daerah dalam negara kesatuan RI, sejarah pengaturan menurut UU No. 1 Tahun 1945, UU No. 22 Tahun 1948, UU No. 1 Tahun 1957,UU No. 18 Tahun 1965, UU No. 5 Tahun 1974, UU No. 22 Tahun 1999, UU No. 32 Tahun 2004 dan UU No. 23 Tahun 2014, kewenangan pemerintahan daerah, hubungan antara pusat dan daerah serta pemilihan kepala daerah dan pemerintahan desa. Perkuliahan ini dilaksanakan dengan menggunakan metode ceramah, diskusi, tanya jawab, dan presentasi
Mampu memahami dan menjelaskan konsep otonomi daerah dalam kerangka negara kesatuan RI, sejarah otonomi daerah, kewenangan pemerintahan daerah, hubungan antara pusat dan daerah dan pemerintahan desa
[1] Bagir Manan, Menyongsong Fajar Otonomi Daerah, 2001, PSH UII
[2] Busrizalti, Hukum Pemda Otonomi dan Pelaksanaannya, 2013, totalmedia
[3] Andi Mustari Pide, Gama Media Prata, 1999
[4]Susilo Bambang Yudhoyono dkk, Penerbit Sinar Harapan, 2000
© 2025. Develop BY PPTIx UNESA TEAM