Mata Kuliah Hukum Perusahaan (2 SKS)
Mata kuliah ini mempelajari pengertian dasar hukum perusahaan, persekutuan perdata ( maatschap ), persekutuan firma (fa), persekutuan komanditer (CV), Perseroan Terbatas (PT), koperasi, yayasan, legalitas perusahaan, dan legalitas perusahaan
Memanfaatkan ipteks untuk mengkaji dan menganalisis masalah-masalah hukum di bidang perdagangan
Memiliki pengetahuan tentang prinsip-prinsip pokok hukum dagang
Mengambil keputusan yang tepat dalam menghadapi berbagai masalah yang berkaitan dengan bidang perdagangan
Memiliki sikap bertanggungjawab dalam memecahkan masalah hukum dalam bidang perdagangan.Mahasiswa memiliki kemampuan untuk memahami bentuk-bentuk perusahaan dan aspek-aspeh hukumnya dalam kerangka hukum nasional
- Ibrahim, Johannes. 2006. Hukum Organisasi Perusahaan Pola Kemitraan dan Badan Hukum . Bandung : Refika Aditama
Muhammad, Abdulkadir. 2010. Hukum Perusahaan Indonesia. Bandung : Citra Aditya Bakti
Mulhadi. 2010. Hukum Perusahaan Indonesia . Bogor : Ghalia Indonesia
© 2025. Develop BY PPTIx UNESA TEAM