Mata Kuliah Hukum Pidana Internasional (2 SKS)

Deskripsi Mata Kuliah :

Merupakan mata kuliah yang mengkaji tentang Hukum Pidana Internasional baik dari segi hukum materiil maupun hukum formi

Capaian Mata Kuliah :

Mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan tentang asas-asas Hukum Pidana
Internasional, jenis-jenis kejahatan internasional dan jenis-jenis pengadilan untuk
penyelesaian kejahatan internasional.

Sumber Rujukan :

1. Antonio Cassese, Paola Gaeta and John R. W. D. Jones, the Rome Statute of the International Criminal Court: A Commentary, Oxford University Press, New York, 2002


2. Eddy O.S. Hiariej, Pengantar Hukum Pidana Internasional, Airlangga, Jakarta, 2009


3. I Gede Widhiana, Hukum Pidana Internasional Sebuah Pengantar, Citra Aditya Bakti, 2012


4. I Wayan Parthiana, Ekstradisi Dalam Hukum Internasional Modern, Yrama Widya, Bandung, 2009


5. I Wayan Parthiana, Hukum Pidana Internasional dan Ekstradisi, CV. Yrama Wisya, Bandung 2004


6. M. Cherif Bassiouni, International Criminal Law : Multilateral and Bilateral Enforcement, Martinus Nijhoff Publishers, Leiden, 2008


7. Muladi, Statuta Roma Tahun 1998 Dalam Kerangka Hukum Pidana Internasional dan Implikasinya Terhadap Hukum Pidana Nasional, Alumni, Bandung, 2011


8. Oentoeng Wahjoe, Hukum Pidana Internasional, Erlangga, Jakarta, 2011


9. Romli Atmasasmita, Pengantar Hukum Pidana Internasional, PT Rineka Cipta, Bandung, 2006


10. Setyo Widagdo dan Hanif Nur Widhiyanti, Hukum Diplomatik dan Konsuler, Bayumedia, Malang, 2008


11. Siswanto Sunarno, Ekstradisi & Bantuan Timbal Balik Dalam Masalah Pidana: Instrumen Penegakan Hukum Pidana Internasional, Rineka Cipta, Jakarta, 2009


© 2025. Develop BY PPTIx UNESA TEAM