Mata Kuliah Hukum Udara dan Luar Angkasa (2 SKS)

Deskripsi Mata Kuliah :
  1. Merupakan mata kuliah hukum internasional di bidang hukum udara dan ruang angkasa yang berisi dasar-dasar, prinsip-prinsip dan teori-teori hukumdalam hukum udara dan ruang angkasa, serta tanggung jawab negara diwilayah udara dan ruang angkasa. Perkuliahan dilaksanakan dengan ceramah, analisis studi kasus, presentasi, diskusi
Capaian Mata Kuliah :
  1. Memiliki kemampuan untuk memanfaatkan Sumber belajar dan media pembelajaran berbasir TIK dalam rangka mencari dan mengelaborasi berbagai konten yang berkaitan dengan teori-teori dalam Hukum Udara dan Luar Angkasa
  2. Menguasai teori-teori yang ada dalam Hukum Udara dan Luar Angkasa
  3. Memiliki sikap tanggung jawab dalam menerapkan materi Hukum Udara dan Luar Angkasa. yang sesuai
  4. Mengambil keputusan strategis yang berkaitan dengan Hukum Udara dan Luar Angkasa. untuk menyelesaikan kasus-kasus yang berkaitan dengan Hukum Udara dan Luar Angkas
Sumber Rujukan :
  1. Mauna, Boer, Hukum Internasional :Pengertian, Peranan dan Fungsi dalam Era Dinamika Global, Bandung, PT.Alumni, 2005
  2. Abdulrasyid, Priyatna, Kedaulatan Negara Di Ruang Udara . Pusat Penelitian Hukum Angkasa, Jakarta, 1972
  3. Diederiks-Verschoor, Hukum Udara Dan Hukum Ruang Angkasa , alih bahasa Bambang Iriana, Sinar Grafika,Jakarta, 1997
  4. Sri Bakti Yunari, Bunga Rampai : Hukum Pengangkutan Udara , Jakarta, Pusat Studi Hukum Transportasi dan Telekomunikasi FH Trisakti. 2005
  5. Treaty on principles governing the activities of state in the exploration and use of outer space, including the moon and other celestial bodies 1967
  6. Agreement on the rescue of the astronauts, the return of astronauts and the retur of the object launched in outer space 1967
  7. Convention on international liability for damage caused by space object 1972

© 2025. Develop BY PPTIx UNESA TEAM