Mata Kuliah Hukum Udara dan Luar Angkasa (2 SKS)
Deskripsi Mata Kuliah :
- Merupakan mata kuliah hukum internasional di bidang hukum udara dan ruang angkasa yang berisi dasar-dasar, prinsip-prinsip dan teori-teori hukumdalam hukum udara dan ruang angkasa, serta tanggung jawab negara diwilayah udara dan ruang angkasa. Perkuliahan dilaksanakan dengan ceramah, analisis studi kasus, presentasi, diskusi
Capaian Mata Kuliah :
- Memiliki kemampuan untuk memanfaatkan Sumber belajar dan media pembelajaran berbasir TIK dalam rangka mencari dan mengelaborasi berbagai konten yang berkaitan dengan teori-teori dalam Hukum Udara dan Luar Angkasa
- Menguasai teori-teori yang ada dalam Hukum Udara dan Luar Angkasa
- Memiliki sikap tanggung jawab dalam menerapkan materi Hukum Udara dan Luar Angkasa. yang sesuai
- Mengambil keputusan strategis yang berkaitan dengan Hukum Udara dan Luar Angkasa. untuk menyelesaikan kasus-kasus yang berkaitan dengan Hukum Udara dan Luar Angkas
Sumber Rujukan :
- Mauna, Boer, Hukum Internasional :Pengertian, Peranan dan Fungsi dalam Era Dinamika Global, Bandung, PT.Alumni, 2005
- Abdulrasyid, Priyatna, Kedaulatan Negara Di Ruang Udara . Pusat Penelitian Hukum Angkasa, Jakarta, 1972
- Diederiks-Verschoor, Hukum Udara Dan Hukum Ruang Angkasa , alih bahasa Bambang Iriana, Sinar Grafika,Jakarta, 1997
- Sri Bakti Yunari, Bunga Rampai : Hukum Pengangkutan Udara , Jakarta, Pusat Studi Hukum Transportasi dan Telekomunikasi FH Trisakti. 2005
- Treaty on principles governing the activities of state in the exploration and use of outer space, including the moon and other celestial bodies 1967
- Agreement on the rescue of the astronauts, the return of astronauts and the retur of the object launched in outer space 1967
- Convention on international liability for damage caused by space object 1972
© 2025. Develop BY PPTIx UNESA TEAM