Mata Kuliah Kontrak Bisnis Internasional (2 SKS)
Intensitas transaksi bisnis lintas batas negara semakin meningkat di era globalisasi ini. Aktivitas tersebut membutuhkan aturan hukum yang dapat menjamin dan melindungi kepentingan berbagai pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung. Mata kuliah ini dikonstruksikan untuk; secara teoritis, mahasiswa diharapkan dapat memperoleh pengetahuan mengenai sumber-sumber, asas-asas, konsep-konsep dan aturan-aturan yang berkenaan dengan Hukum Bisnis Internasional; dan secara praktis, mahasiswa diharapkan mampu menganalisis masalah-masalah hukum yang terjadi pada transaksi bisnis internasional
Mata kuliah ini mengkaji baik aspek teoritis maupun praktis dari Hukum Bisnis Internasional. Secara garis besar, materi-materi tersaji yang dibahas adalah: a) Pengertian, Sumber hukum bisnis internasional dan subyek atau pelaku dalam Hukum Bisnis Internasional; b) Persyaratan jual beli internasional yang diatur dalam INCOTERM; c) Cara pembayaran dalam jual beli internasional; d) Jual beli internasional yang diatur CISG; e) Lisensi dan Franchise Internasional; dan f) Penyelesaian sengketa bisnis internasional
- dasar hukum perdata internasional, Dr. bayu Seto H, SH.,LL.M, PT. CITRA ADITYA BAKTI, bandung 2013.
- kontrak bisnis internasional ( eleman-elemen penting dalam penyusunannya), Afifah Kusumadara, SH., LL.M., SJD. , Sinar Grafika, 2013
- Hukum Kontrak Internasional ( the Law of International contract), Prof. Dr. Ida BAgus Wyasa Putra, SH., M.Hum, Refika Aditama,2017
© 2025. Develop BY PPTIx UNESA TEAM