Mata Kuliah Korupsi dan Pencucian Uang (2 SKS)

Deskripsi Mata Kuliah :

Mata kuliah ini membahas tentang selayang pandang perundang-undangan pidana korupsi di Indonesia, subyek dan pertanggungjawaban pidana dalam tindak pidana korupsi, rumusan tindak pidana dalam UU PTPK, definisi, model, modul, medore dan tahapan pencucian uang, dampak pencucian uang , pencegahan dan pemberantasan pencucian uang

Capaian Mata Kuliah :

Mahasiswa mampu memahami dan menganalisis problematika tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang di Indonesia

Sumber Rujukan :
  1. Andi Hamzah. 2012. Pemberantasan Korupsi. Rajagrafindo Persada, Jakarta.
  2. Yahya Harahap. 2005. Hukum Acara Pidana. Sinar Grafika., Jakarta.
  3. Edi Setiadi, Rena Yulia. 2010. Hukum Pidana Ekonomi. Graha Ilmu, Yogyakarta.
  4. Moeljatno. 2008. Asas-asas Hukum Pidana. Ghalia., Jakarta.
  5. R. Sianturi. 1989. Delik dalam KUHP. Alumni AHAEM., Jakarta.
  6. Jacky Uly, Bernard L. Tanya. 2009. Money Laundering. Laros, Surabaya.

© 2025. Develop BY PPTIx UNESA TEAM