Mata Kuliah Kriminologi (2 SKS)
Deskripsi Mata Kuliah :
Mata kuliah ini merupakan bagian dari ilmu pengetahuan hukum pidana yang bersifat empiric yang mengkaji mengenai kejahatan yang secara faktual terjadi dalam masyarakat dengan melihat pada kausa kejahatan, tipe dan karakteristik kejahatan, upaya penanggulangan serta reaksi masyarakat terhadap kejahatan yang terjadi.
Mata kuliah ini merupakan bagian dari ilmu pengetahuan hukum pidana yang bersifat empiric yang mengkaji mengenai kejahatan yang secara faktual terjadi dalam masyarakat dengan melihat pada kausa kejahatan, tipe dan karakteristik kejahatan, upaya penanggulangan serta reaksi masyarakat terhadap kejahatan yang terjadi.
Capaian Mata Kuliah :
Mahasiswa diharapkan mampu memahami proses beracara pidana sesuai dengan asas-asas hukum acara pidana, baik dalam pemeriksaan yang bersifat rol, sumir maupun
pemeriksaan biasa. Mahasiswa diharapkan juga mampu menyusun pemberkasan perkara pidana
Sumber Rujukan :
- IS Susanto. 1995. Kriminologi. UNDIP, Semarang.
- JE Sahetapy. 1992. Kriminologi Suatu Pengantar. PT Citra Aditya Bakti, Bandung.
- Sahetapy. 1982. Paradoksdalam kriminologi. PT Rajawali, Jakarta.
- Mulyana W Kusumah. 1984. Kriminologi dan Masalah kejahatan ( suatu pengantar ringkas ). Armico, Bandung.
- Ninik Widiyanti-Panji Anoraga. 1987. Perkembangan kejahatan dan Masalahnya. PT Pradnya Paramita, Bandung.
© 2025. Develop BY PPTIx UNESA TEAM