Mata Kuliah Perbandingan Hukum Waris (2 SKS)
Deskripsi Mata Kuliah :
Mata kuliah ini mengajak mahasiswa untuk berpikir logis, kritis, solutif dalam mengkaji waris dan system waris yang berlaku di Indonesia yang terdiri dari Waris Perdata, waris Islam dan waris adat. Perkuliahan dilaksanakan dengan model Case Method dan penilaian dilaksanakan dengan unjuk kerja
Mata kuliah ini mengajak mahasiswa untuk berpikir logis, kritis, solutif dalam mengkaji waris dan system waris yang berlaku di Indonesia yang terdiri dari Waris Perdata, waris Islam dan waris adat. Perkuliahan dilaksanakan dengan model Case Method dan penilaian dilaksanakan dengan unjuk kerja
Capaian Mata Kuliah :
Memiliki kemampuan untuk memanfaatkan sumber belajar dan media pembelajaran berbasis TIK dalam rangka mencari dan mengolaborasi berbagai konten yang berkaitan dengan perbandingan hukum waris di Indonesia
Sumber Rujukan :
- Ali. Zainuddin. 2010. Pelaksanaan Hukum Waris di Indonesia . Jakarta: Sinar Grafika
- Suparman dan Eman. 2014. Hukum Waris Indonesia dalam Perspektif Islam Adat dan BW . Bandung: Refika Aditama
- Kuncoro, N. W. 2015. Waris: Permasalahan Dan Solusinya . Jakarta: Raih Asa Sukses.
© 2025. Develop BY PPTIx UNESA TEAM