Mata Kuliah Tindak Pidana Dalam Kuhp (2 SKS)
Deskripsi Mata Kuliah :
Mata kuliah ini membahas tentang pengertian, penggologan, unsur-unsur delik dalam KUHP, dan teknik merumuskan norma dalam KUHP,
Capaian Mata Kuliah :
Mahasiswa diharapkan mampu memahami dasar penggolongan delik dalam KUHP, unsur-unsurnya, perbedaan antara satu delik dengan delik lainnya yang ada diatur
dalam KUHP, sehingga dapat menganalisa kasus-kasus yang terjadi.
Sumber Rujukan :
- Moeljatno. 2008. Asas-asas Hukum Pidana. Ghalia, Jakarta.
- Sekretariat Negara RI. 1946. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang peraturan hukum pidana indonesia. Percetakan Negara, Jakarta.
- R. Sianturi. 1989. Delik dalam KUHP. Alumni AHAEM, Jakarta.
- Jan Remmelink. 2003.Hukum Pidana. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
© 2025. Develop BY PPTIx UNESA TEAM