Mata Kuliah KKN Asistensi Mengajar Evaluasi Program (3 SKS)

Deskripsi Mata Kuliah :

Mata kuliah ini merupakan kegiatan mahasiswa yang meliputi: penentuan tujuan observasi, metode observasi, teknik pencatatan observasi, dan pelaksanaan observasi lapangan untuk mendapatkan data konkret dalam program asistensi mengajar, misalnya: (a) mengajar pada satuan pendidikan seperti sekolah dasar, menengah, maupun atas di daerah terpencil (melalui kerja sama dengan Kementerian Desa dan PDTT, atau kementerian/lembaga lain), (b) mengembangkan kampung literasi, (c) membina pendidikan kelompok masyarakat buta aksara, (d) membina pendidikan kelompok masyarakat berkebutuhan khusus, (e) membina pendidikan kelompok masyarakat anak-anak jalanan, (f) membina pendidikan kelompok pelajar/pemuda, dll.

Capaian Mata Kuliah :

Mampu menunjukkan sikap bertanggung jawab pada evaluasi program asistensi mengajar secara mandiri berdasarkan asas asas legalitas, kejelasan tujuan dan hasil; kemitraan, kesetaraan, dan kebersamaan; kepentingan nasional dan dsaerah; saling menghargai dan mengunbtungkan; menjunjung asas musyawarah untuk mufakat dalam setiap pengambilan keputusan; terencana; dapat dipertanggungjawabkan; dan berbasis indikator kinerja efektif dan efisien.

Mampu menguasai prinsip dan teknik perencanaan dan evaluasi program asistensi mengajar

Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah hasil evaluasi program asistensi mengajar.

Sumber Rujukan :

§ Junaidi, Aris dkk. 2020. Panduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi di Era Industri 4.0 untuk Mendukung Merdeka Belajar-Kampus Merdeka . Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

§ Tim Unesa. 2020. Pedoman pengembangan dan Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka . Surabaya: Unesa

§ -----. 2020. Panduan Penyelenggaraaan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka . Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

§ -----, 2017. Panduan Penyelenggaraan Kampung Literasi . Jakarta: Ditjen PAUD dan Dikmas.

§ ------, 2017. Konsep Dasar Pendidikan Non-Formal (PKBM dan LKP), Jakarta.

§ -----. 2017. Petunjuk Teknis Pelibatan Keluarga pada Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan . Jakarta: Ditjen PAUD dan Dikmas.

§ Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

§ Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 212 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.


© 2024. Develop BY PPTIx UNESA TEAM