Mata Kuliah KKN Asistensi Mengajar Pendesiminasian Program (3 SKS)

Deskripsi Mata Kuliah :

Matakuliah ini mampu membekali mahasiswa dalam mendesiminasikan hasil program asistensi mengajar dalam bentuk artikel ilmiah serta menerbitkannya pada jurnal ilmiah dalam program yang dipilih diantaranya (a) mengajar pada satuan pendidikan seperti sekolah dasar, menengah, maupun atas di daerah terpencil (melalui kerja sama dengan Kementerian Desa dan PDTT, atau kementerian/lembaga lain), (b) mengembangkan kampung literasi, (c) membina pendidikan kelompok masyarakat buta aksara, (d) membina pendidikan kelompok masyarakat berkebutuhan khusus, (e) membina pendidikan kelompok masyarakat anak-anak jalanan, (f) membina pendidikan kelompok pelajar/pemuda, dll.

Capaian Mata Kuliah :
  1. Mampu mengaplikasikan bahan publikasi program Asistensi Mengajar dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi dalam desiminasi program.
  2. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali bahan publikasi program Asistensi Mengajar untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi dalam mendesiminasi program.
  3. Mampu menentukan bentuk publikasi program Asistensi Mengajar dalam bentuk artikel, video, buku bersama dengan tepat berdasarkan analisis informasi dan data secara mandiri dan kelompok.
  4. Mampu mendesiminasikan dan mempublikasikan program Asistensi Mengajar dengan media publikasi yang sesuai secara mandiri dan bertanggung jawab.

Sumber Rujukan :
  • Junaidi, Aris dkk. 2020. Panduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi di Era Industri 4.0 untuk Mendukung Merdeka Belajar-Kampus Merdeka . Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
  • Tim Unesa. 2020. Pedoman pengembangan dan Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka . Surabaya: Unesa
  • Tim Unesa. 2020. Panduan Penyelenggaraaan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka . Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  • Tim Unesa. 2017. Panduan Penyelenggaraan Kampung Literasi . Jakarta: Ditjen PAUD dan Dikmas.
  • Tim Unesa. 2017. Konsep Dasar Pendidikan Non-Formal (PKBM dan LKP), Jakarta.
  • Tim Unesa. 2017. Petunjuk Teknis Pelibatan Keluarga pada Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan . Jakarta: Ditjen PAUD dan Dikmas.
  • Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
  • Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 212 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.

© 2024. Develop BY PPTIx UNESA TEAM