Mata Kuliah Advokasi dan Perlindungan Anak Usia Dini (2 SKS)
Deskripsi Mata Kuliah :
Mata kuliah Advokasi dan Perlindungan Anak Usia Dini adalah studi yang menekankan pentingnya mendukung dan melindungi anak-anak pada usia dini dari segala bentuk ancaman dan risiko yang mungkin mereka hadapi. Mata kuliah ini mencakup pemahaman tentang hak-hak anak, kebijakan perlindungan anak, serta strategi advokasi untuk memastikan kesejahteraan dan keamanan anak-anak dalam berbagai konteks.
Capaian Mata Kuliah :
- Memahami konsep dan manfaat kontrak pembelajaran dalam konteks advokasi dan perlindungan anak usia dini.
- Mengidentifikasi hak-hak dasar anak usia dini dan pentingnya advokasi dalam menjaga dan memperjuangkan hak-hak tersebut.
- Memahami sejarah dan perkembangan advokasi perlindungan anak usia dini di Indonesia.
- Memahami konsep dasar perlindungan anak dan peran advokasi dalam menerapkan perlindungan tersebut.
- Mengidentifikasi pengertian dan berbagai bentuk kekerasan terhadap anak, serta dampaknya pada anak usia dini.
- Menganalisis potensi kekerasan terhadap anak di lingkungan keluarga, masyarakat, dan sekolah.
- Menganalisis dampak kekerasan terhadap anak usia dini dalam konteks psikologis, sosial, dan fisik.
- Evaluasi Ujian Tengah Semester (UTS) dengan memahami materi yang telah dipelajari.
- Memahami konsepsi sekolah dan lingkungan yang mendukung perkembangan dan keamanan anak.
- Mengidentifikasi program layanan kesejahteraan sosial yang dapat mendukung perlindungan anak usia dini.
- Merancang intervensi perlindungan anak usia dini berdasarkan pemahaman terhadap masalah yang dihadapi anak-anak.
- Melakukan observasi terhadap penanganan dan layanan pendampingan masalah anak di lapangan.
- Menganalisis hasil observasi terhadap penanganan dan layanan pendampingan masalah anak di lapangan.
- Mengembangkan program intervensi terhadap penanganan dan layanan pendampingan masalah perlindungan anak usia dini.
- Melakukan pengembangan program intervensi terhadap penanganan dan layanan pendampingan masalah perlindungan anak usia dini.
- Evaluasi Ujian Akhir Semester (UAS) dengan memahami materi yang telah dipelajari serta mampu menerapkan konsep dan keterampilan yang diperoleh selama 1 semester.
Sumber Rujukan :
- Fahlevi, R. 2015. Aspek hukum perlindungan anak dalam perspektif hukum nasional. Lex Jurnalica , 12 (3), 147255.
- Widom, C. S. 2013. Longterm consequences of child maltreatment. In Handbook of child maltreatment (pp. 225-247). Dordrecht: Springer Netherlands.
- Unicef. 2020. Global status report on preventing violence against children
- Mullan, K., & Higgins, D. 2014. A safe and supportive family environment for children: Key components and links to child outcomes. Australian Government Department of Social Services Occasional Paper , (52).
- Erdianti, R. N. 2020. Hukum Perlindungan Anak Di Indonesia (Vol. 1). UMMPress.
- Saraswati, R. 2015. Hukum perlindungan anak di Indonesia (No. 2). PT. Citra Aditya Bakti.
- Nugraha, A., & Zaman, B. 2014. Hak-hak Anak Usia Dini Indonesia. Hak Cipta\copyright Dan Hak Penerbitan Dilindungi Oleh Undang-Undang Ada Pada Universitas Terbuka-Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Jalan Cabe Raya, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan-15418 Banten-Indonesia Telp.:(021) 7490941 (Hunting); Fax.:(021) , 7490147 .
© 2025. Develop BY PPTIx UNESA TEAM