Mata Kuliah Pendidikan Anti Korupsi (2 SKS)

Deskripsi Mata Kuliah :

Perkuliahan Antikorupsi berarti usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan proses belajar mengajar yang kritis terhadap nilai-nilai antikorupsi. Kuliah ini memberikan bekal kepada mahasiswa untuk mengerti tentang korupsi, tindakan anti korupsi, penyebab korupsi, akibat korupsi, hukum, bentuk-bentuk korupsi baik yang terjadi di Indonesia maupun negara-negara lain, pencegahan korupsi, dan melakukan investigasi atas korupsi yang terjadi di masyarakat (sebagai studi kasus).

Capaian Mata Kuliah :

1. Mahasiswa mampu menjelaskan aspek konseptual dan teoritis terkait perilaku korupsi dan integritas

2. Mahasiswa mampu menganalisis kasus korupsi berdasarkan factor penyebab, dampak dari korupsi yang dilakukan, serta pelanggaran aturan yang terjadi

3. Mahasiswa mampu menumbuhkan sikap optimis, empati, afeksi positif dalam berperilaku anti-korupsi,

4. Mahasiswa mampu melakukan aksi pencegahan korupsi di masyarakat

Sumber Rujukan :
  1. Andi Hamzah. 2005. Pemberantasan Korupsi. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
  2. Tim Penulis Buku Pendidikan Anti Korupsi, 2011, Pendidikan Anti Korupsi untuk Perguruan Tinggi, Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI
  3. Eko Handoyo, 2013, Pendidikan Anti Korupsi, Semarang : LP3M Universitas Negeri Semarang
  4. Adami Chazawi,2015, Hukum Pidana Korupsi di Indonesia, Jakarta: Raja Grafindo Perkasa
  5. Baharudin Lopa. 2001. Kejahatan Korupsi dan Penegakkan Hukum. Jakarta: Penerbit Kompas.
  6. Dharmawan (ed). 2004. Surga Para Koruptor. Jakarta: Penerbit Kompas.
  7. . Evi Hartati. 2005. Tindak Pidana Korupsi. Jakarta: Sinar Grafika.Suyatno. 2005. Korupsi Kolusi Nepotisme. Jakarta: CV. Muliasari.
  8. Ibrahim, I S, dan Iriantara, Y. 2003. Melawan Korupsi di Sektor Publik. Bandung: Sawarung.
  9. Kemenristekdikti, 2018. Pendidikan Anti Korupsi untuk Perguruan Tinggi, edisi revisi.
  10. KPK. buku-buku dapat cek di ACLC: aclc.kpk.go.id
  11. Suyatno. 2005. Korupsi Kolusi Nepotisme. Jakarta: CV. Muliasari.
  12. Wahyudi Kumorotomo. 2005. Akuntabilitas Birokrasi Publik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
  13. Wijayanto, Ridwan Zachrie (ed), Korupsi Mengorupsi Indonesia : Sebab, Akibat dan Prospek Pemberantasan , PT. Gramedia Pustaka Utama, 2009.
  14. UU No. 30 th. 2002
  15. UU No. 18 th. 2003
  16. PP no. 71 th. 2000
  17. Keppres No. 59 th. 2004 UN Convention against Corruption 2003

© 2024. Develop BY PPTIx UNESA TEAM