Mata Kuliah Sejarah Agraria (2 SKS)

Deskripsi Mata Kuliah :

Matakuliah ini akan mengkaji tentang pengertian dan ruang lingkup agraria, lahirnya hak-hak atas tanah, macam-macam hak tanah menurut hukum adat, hukum agraria kolonial, dan hukum agraria nasional, kebijakan pemerintah tentang reformasi agraria, revolusi hijau dan terjadinya konflik-konflik agraria terutama yang terjadi di Indonesia khususnya di Jawa. Perkuliahan dilaksanakan dengan presentasi dan diskusi, analisis studi kasus dan refleksi.

Capaian Mata Kuliah :

1.Memanfaatkan sumber belajar berbantuan TIK untuk menganalisis permasalahan yang berkaitan dengan agraria


2.Menguasai konsep tentang hak-hak tanah menurut hukum adat, hukum agragria kolonial, dan hukum agraria nasional, memahami tentang kebijakan reformasi agraria dan konflik-konflik agraria.


3.Membuat argumentasi logis pemecahan masalah studi kasus agraria sesuai dengan hukum agraria nasional.


4.Bertanggungjawab terhadap tugas kelompok yang diberikan berkaitan dengan studi kasus konflik-konflik agraria


Sumber Rujukan :
  1. Santoso Urip. 2010. Hukum Agraria Dan Hak-HakAstas Tanah . Jakarta: KencanaPrenadaMedia Group
  2. Aminnudin Kasdi. 2008. Kaum Merah Menjarah . Surabaya: Unesa Press.
  3. Hefner Roberrt H. 1999. Geger Tengger, suatu Perubahan Sosial Dan Perkelahian Politik . Jakarta: LP3ES
  4. Tjondronegoro Sediono M.P, Gunawan Wiradi. 1984. Dua Abad Penguasaan Tanah, Pola Penguasan Tanah di Jawa Dari Masa ke Masa . Jakarta: Gramedia
  5. Suhartono. 1989. Apanage dan Bekel, Perubahan Sosial di Pedesaa n Surakarta . Jakarta: Tiara Wacana
  6. Scott C Jame. 1994. Moral ekonomi Petani, Pergolakan dan Subsistensi di Asia Tenggara . Jakarta: LP3ES

© 2025. Develop BY PPTIx UNESA TEAM