Mata Kuliah Perencanaan Pembelajaran (2 SKS)
Mata kuliah Perencanaan Pembelajaran merupakan kajian teori dan praktik dalam menyusun perencanaan pembelajaran. Pada mata kuliah ini mahasiswa diajak memahami konsep perencanaan pembelajaran melalui pemaparan dan penyajian contoh operasional. Kegiatan pengkajian dilanjutkan dengan menyusun perangkat Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) mata pelajaran Seni Budaya.
- Memanfaatkan IPTEKS untuk mendukung pelaksanaan mata kuliah Perencanaan Pembelajaran serta meningkatkan kualitas pembelajaran
- Menguasai konsep teoritis tentang hakikat perencanaan pembelajaran, pengembangan program perencanaan pembelajaran, pembelajaran berbasis kompetensi, pengembangan materi ajar, dan penyusunan perangkat pembelajaran.
- Menyusun perangkat pembelajaran Seni budaya meliputi: silabus, RPP, mteri pembelajaran dan penilaian dalam pembelajaran.
- Memiliki sikap bertanggung jawab pada kinerja pembelajaran sendiri dan kelompok
- Abdul Majid. 2005. Perencanaan Pembelajaran Mengembangkan Standar Kompetensi Guru. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
- Wina Sanjaya. 2008. Perencanaan dan Desain Pembelajaran. Jakarta: Kencana
- Terry, GR. 1993. Pengembangan Sumber Daya Manusia. Yogyakarta: Liberty
- Prof. Dr. Oemar Hamalik. 2008. Perencanaan Pengajaran Berdasarkan Pendekatan Sistem. Jakarta: PT. Bumi Aksara
- Listyo Prabowo, Sugeng dan Faridah. 2010. Perencanaan Pembelajaran. Malang: UIN Maliki Press
- Anderson, Lowin W dan Krathwohl, David R (Editor). 2010. Pembelakaran, Pengajaran dan Asesmen. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
- Daryanto. 2013. Menyusun Modul Bahan Ajar Untuk Guru Mengajar. Yogyakarta: Penerbit Gaya Media
- Prastowo, Andi. 2015. Panduan Kreatif Membuat Bahan ajar Inovatif. Yogyakarta: Diva Press
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 57. 2014. Kurikulum 2013 Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah. Jakarta
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 58. 2014. Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah. Jakarta
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 59. 2014. Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah. Jakarta
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 24. 2016. Kompetensi Inti Dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah. Jakarta
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22. 2016. Standar Proses Pendidikan Dasar Dan Menengah. Jakarta
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 37. 2018. Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti Dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah. Jakarta
© 2025. Develop BY PPTIx UNESA TEAM