Mata Kuliah Pengetahuan HKI (2 SKS)

Deskripsi Mata Kuliah :

Mata kuliah ini berisi materi tentang pengertian, pemahaman, mengidentifikasi tentang jenis-jenis ciptaan hasil ciptaan baik 2 atau 3 demensi sebagai kekayaan intelektual (KI) yang memiliki hak kekayaan intelektual (HKI) serta cara pembuatan draf pendaftaran.

Capaian Mata Kuliah :

Mahasiswa mengerti, mememahami, mengidentifikasi jenis-jenis hasil ciptaan baik 2 atau 3 demensi sebagai kekayaan intelektual (KI) yang memiliki hak kekayaan intelektual (HKI) dan mampu membuat kelengkapan draf pendaftaran secara baik dan benar.

Sumber Rujukan :

Budi Agus Riswandi, M. Syamsudin, 2004, Hak Kekayaan Intelektual ,Jakarta, PT. Raja Grafindo Persada

Emirzon, Joni, 2001, Alternatif Penyelesaian Sengketa di luar Pengadilan (Negoisasi, Mediasi, Konsiliasi dan Arbitrase ), Jakarta, PT. Gramedia Pustaka Utama.

Gautama, Sudargo, 1995, Segi- Segi Hukum Hak Milik Intelektual , Jakarta, PT. Eresco.

Kitab Undang- Undang Hak Atas Kekayaan Intelektual HaKI, Permata Press.

Lodra, 2012, Kriya Tradisional dalam Cengkraman Kapitalis , Sari Kayangan Indonesia.

OK. Saidin, 2004, Aspek Hukum Hak Kekayaan Intelektual, Jakarta, PT. Raja Grafindo Persada

Sedyawati,Edi 2008.Pengetahuan Tradisional sebagai Kekayaan Intelektual:Tinjauan atas Penggunaannya Dalam Industry Budaya.Naskah lengkap Seminar Nasional,Nusa Dua Bali.4 Desember.

Sudaryat, Dkk.2010. Hak Kekayaan Intelektual . Bandung: Oase Media.

Sukeni, Ni Nyoman.2002. Konflik Perupa di Bali dan Pengendaliannya. (tesis) S2 Program Pascasarjana Universitas Udayana, Denpasar.

Widja, I Gusti Nyoman. 2008. Upaya Perlindungan Pengetahuan Tradisional dan Eksprisi Budaya Tradisional. Naskah Lengkap Seminar Nasional. Nusa Dua Bali 4 Desember.


© 2024. Develop BY PPTIx UNESA TEAM