Mata Kuliah Hukum Bisnis (2 SKS)

Deskripsi Mata Kuliah :
Pembahasan tentang dasar-dasar hukum perdata dan hukum dagang yang diperlukan dalam kegiatan usaha, yang materinya meliputi hukum perdata, hukum dagang, hukum perdata, hukum dagang ,jenis-jenis perusahaan, surat-surat berharga, perusahaan asuransi dan kepailitan. Perkuliahan melalui diskusi,observasi, study kasus,presentasi, dan refleksi.
Capaian Mata Kuliah :
  1. Mampu memanfaatkan IPTEKS dalam menganalisis bidang hukum bisnis dan menerapkannya di kehidupan sehari-hari.
  2. Menguasai konsep dasar teori hukum bisnis secara mendalam serta memformulasikannya dalam penyelesaian masalah bisnis secara prosedural.
  3. Mampu mengambil keputusan berdasarkan analisis informasi dan data serta memberikan alternatif solusi mengatasi masalah dalam bisnis.
  4. Bertanggung jawab dalam menginformasikan hasil analisis informasi hukum bisnis dan data baik secara lisan dan tulisan.
Sumber Rujukan :
  1. Arus Akbar & Andi Fariana, Aspek Hukum Ekonomi dan Bisnis, 2010, Jakarta, Mitra Wacan Media
  2. Arus Akbar Silondas, 2011. Pokok-pokok hukum bisnis. Salemba empat
  3. Handri Rahardo, SH. 2009. Hukum Perusahaan. Pustaka Yustisia. Yogyakarta.
  4. Kitab Undang Undang Hukum Dagang 
  5. Marbun. 2009. Membuat Perjanjian yang Aman dan Sesuai Hukum. Puspa Swara. Jakarta.
  6. Munir Fuady, 2005, Pengantar Hukum Bisnis,PT.Citra Aditya Bakti. Bandung
  7. Neni Sri Imaniyati. 2009. Hukum Bisnis: Telaah tentang Pelaku dan Kegiatan Ekonomi. Graha ILmu. Yogyakarta.
  8. PP Nomor 107 Tahun 2015 Tentang Izin Usaha Industri
  9. Peraturan Meneteri Perdagangan RI tanggal 16-9-2009 No 46/M.DAG/PER/9/2009 Tentang SIUP
  10. Peraturan Menteri Perdagangan RI No 14/M.DAG/PER/12/2013
  11. Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia No 41 Tahun 2008 tentang Ketentuan Dan Tata Cara Pemberian Izin Usaha Industri, Izin Perluasan Dan Tanda Daftar Industri
  12. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No. 77 Tahun 2013 tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan dan Tanda Daftar Perusahaan secara simultan bagi perusahaan perdagangan
  13. Rahayu Hartini. 2009. Penyelesaian Sengketa Kepailitan di Indonesia. Kencana. Jakarta.
  14. UU No. 3 Tahun 1982 Tentang Wajib Daftar Perusahaan
  15. UU nomor 37/2004 tentang Kepailitan
  16. UU RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
  17. UU Ketenagakerjaan di Indonesia (UU No.13/2003)
  18. UU No. 14 tahun 2001 tentang Paten
  19. UU No. 15 tahun 2001tentang Merek
  20. UU No. 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta
  21. UU RI No. 24 TAHUN 2011 Tentang Badan Penyelenggara Tenaga Kerja
  22. UU No. 30 tahun 2000 tentang rahasia dagang
  23. UU No. 31 tahun 2000 tentang Desain industri
  24. UU No. 32 tahun 2000 tentang Disain tata letak sirkuit terpadu
  25. UU No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
  26. UU No 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat
  27. UU No.7/1981 tentang wajib lapor ketenagakerjaan
  28. UU No 1/1970 tentang peraturan keselamatan kerja
  29. UU No 13 Tahun 2003 tentang K3
  30. UU No 24 Tahun 2011 tentang BPJS
  31. UU No 40 Tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional
  32. UU Nomor 2 Tahun 1992 tentang usaha perasuransian
  33. UU Nomor 2 tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial

© 2025. Develop BY PPTIx UNESA TEAM