Mata Kuliah Kesehatan dan Keselamatan Kerja (2 SKS)
Deskripsi Mata Kuliah :
Matakuliah ini berisi kajian tentang ruang lingkup dan regulasi K3, prinsip pencegahan kecelakaan. Mengukur nilai ambang batas faktor fisik manusia dan menghitung kerugian akibat kecelakaan kerja. Mampu melakukan penanganan dan tindakan pertolongan kecelakaan kerja, menggunakan APD. Mendesain antropometri dalam ergonomi kerja dan menganalisis penerapan SMK3 di industri
Capaian Mata Kuliah :
Setelah mengikuti perkuliahan ini mahasiswa mampu:
Setelah mengikuti perkuliahan ini mahasiswa mampu:
- Menguraikan ruang lingkup, tujuan dan fungsi K3
- Mengklasifikan regulasi K3 serta prinsip-prinsip pencegahan kecelakaan
- Menghitung standar bahaya Nilai Ambang Batas (NAB) faktor fisik manusia
- Merencanakan penanganan dan tindakan pertolongan kecelakaan kerja
- Menghitung kerugian akibat kecelakaan kerja
- Mengkategorikan jenis-jenis dan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD)
- Mendesain antropometri dalam ergonomi kerja
- Menganalisis penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di industri
Sumber Rujukan :
- PP No.13 Tahun 2003 dan Undang-undang K-3
- Suma 19mur. 1995. Keselamatan Kerja dan Pencegahan Kecelakaan
- Anizar. 2009. Teknik Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Industri
- Banet Silalahi. 1995. Manajemen K-3.
© 2025. Develop BY PPTIx UNESA TEAM