Mata Kuliah Akuntansi Perpajakan (3 SKS)

Deskripsi Mata Kuliah :

Mata kuliah ini meliputi konsep dasar akuntansi pajak, laporan keuangan fiskal, aktiva lancar, aktiva tetap dan aktiva tak berwujud, investasi jangka panjang dan aktiva lain-lain, utang dan kewajiban yang lain, utang piutang pajak, modal sendiri dan ekuitas, penghasilan,biaya dan pengurang penghasilan, transaksi dengan mata uang asing, pembukuan dengan mata uang asing, serta rekonsiliasi laporan keuangan komersial dan fiskal.


Capaian Mata Kuliah :

1. SIKAP

1) bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius (S1);

2) menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral dan etika (S2)

3) memiliki jati diri bangsa (S3)

4) berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban berdasarkan Pancasila (S4)

5) berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa (S5)

6) menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain (S6)

7) bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan (S7)

8) taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara (S8)

9) menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik (S9)

10) menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri (S10)

11) menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan (S11)

12) mampu menerapkan prinsip-prinsip etika dalam profesi dibidang akuntansi dan keuangan (S12)

2. Keterampilan Umum

1) mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora (KU1)

2) mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur (KU2)

3) mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah berdasarkan hasil analisis informasi dan data (KU5)

4) mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya (KU6)

5) mampu bertanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi serta evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggung jawabnya (KU7)

6) mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri (KU8)

7) mampu mengkombinasikan kompetensi teknikal dan keahlian profesional untuk menyelesaikan penugasan kerja(KU10)

8) mampu mempresentasikan informasi dan mengemukakan ide dengan jelas, baik secara lisan maupun tertulis, kepada pemangku kepentingan(KU11)

3. Pengetahuan

1) Menguasai konsep teoritis dan praktis tentang: - Perpajakan Orang Pribadi dan Badan

2) Menguasai prinsip dasar tentang: - Ilmu Ekonomi

4. Keterampilan Khusus

Mampu menyusun rekonsiliasi fiskal sesuai perundang-undangan perpajakan yang berlaku di Indonesia.

Sumber Rujukan :

1. Waluyo. 2016. Akuntansi Pajak , Edisi Ke Enam. Jakarta: Salemba Empat.

2. Gunadi. 2009. Akuntansi Pajak . Jakarta: Penerbit Gramedia

3. Waluyo. 2011. Perpajakan Indonesia . Buku 1 Edisi 10. Jakarta: Penerbit Salemba Empat

4. Ikatan Akuntan Indonesia. 2017. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan per 1 Januari 2017. Jakarta: Ikatan Akuntan Indonesia

5. Undang-undang No.28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

6. Undang-undang No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan

7. Undang Undang No. 42 tahun 2009 sebagai hasil penyempurnaan Undang-Undang No. 8 tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.


© 2025. Develop BY PPTIx UNESA TEAM