Mata Kuliah Perencanaan Pajak (3 SKS)
Mata kuliah ini memberikan kerangka acuan, pentingnya perencanaan pajakdi perusahaan sehingga mampu menghemat pajak di bayar oleh perusahaandengan memanfaatkan celah-celah dalam aturan perpajakan (loopholes) yangada. Awal perkuliahan mahasiswa diperkenalkan konsep dasar perencanaanpajak. Bagian tengah perkuliahan diperkenalkan alat-alat perencanaan pajakberupa analisis dan review peraturan pajak, analisis dan review transaksi danlaporan keuangan komersial, analisis dan review formulir administrasiperpajakan. Pada akhir kuliah mahasiswa bertugas untuk menyusun projekperencanaan pajak didasarkan kasus yang ada secara bersama/berkelompok.
SIKAP
1) bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius (S1);
2) menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral dan etika (S2)
3) Memiliki jati diri bangsa (S3)
4) berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban berdasarkan Pancasila (S4);
5) berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa (S5);
6) menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain (S6);
7) bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan (S7);
8) taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara (S8);
9) menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik (S9);
10) menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri (S10);
11) menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan (S11)
12) mampu menerapkan prinsip-prinsip etika dalam profesi dibidang akuntansi dan keuangan (S12)
2. Keterampilan Umum
1) mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur (KU2);
2) mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah berdasarkan hasil analisis informasi dan data (KU5);
3) mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya(KU6);
4) mampu bertanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi serta evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggung jawabnya (KU7);
5) mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri (KU8);
6) mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi (KU9);
7) mampu mengkombinasikan kompetensi teknikal dan keahlian profesional untuk menyelesaikan penugasan kerja(KU10);
8) mampu mempresentasikan informasi dan mengemukakan ide dengan jelas, baik secara lisan maupun tertulis, kepada pemangku kepentingan(KU11)
3. Pengetahuan
1) Menguasai konsep teoritis dan praktis tentang:
a) Perpajakan Orang Pribadi dan Badan
2) Menguasai prinsip dasar tentang:
a) Bisnis
4. Keterampilan Khusus
1) Mampu menyusun laporan kewajiban perpajakan (SPT) baik untuk wajib pajak pribadi maupun badan dengan cara menghitung dan melakukan rekonsiliasi laporan fiskal sesuai perundang-undangan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
1. Mulyono, Djoko. (2010). Tax Planning: Menyiasati Pajak dengan Bijak. Yogyakarta, ANDI
2. Prianto Budi S. (2013). Manajemen Pajak: Sebuah Pendekatan Komprehensif Empirik dan Praktis, Pratama Indomitra Konsultan. (PBS)
3. Santoso Imam dan Ning Rahayu. 2013. Corporate Tax Management. Jakarta: Ortax
4. Suandy Erly, (2011) Perencanaan Pajak, Jakarta, Penerbit: Salemba Empat.
5. Scholes, M.S., and Wolfson, Mark A. 1992. Taxation and business strategy: A Planning Approach. New Jersey
© 2025. Develop BY PPTIx UNESA TEAM