Mata Kuliah Hukum Bisnis (2 SKS)
Setelah mengikuti perkuliahan ini mahasiswa diharapkan dapat mengerti, memahami dan menjelaskan berbagai macam sudut pandang yang dapat dipakai untuk menganalisis keputusan bisnis yaitu sudut pandang ekonomi, hukum dan etika. Disamping itu, mahasiswa diharapkan dapat mengerti, memahami dan melakukan analisis terhadap masalah-masalah etis dan masalah-masalah hukum di seputar konsumen, perusahaan dan karyawan. Perkuliahan ini dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan tentang etika dan ketentuan hukum yang mendasar dalam setiap transaksi di Indonesia. Penekanan mata kuliah ini diberikan pada pengambilan keputusan bisnis yang didasarkan kepada etika dan pengantar hukum perdata & hukum dagang yang berkaitan dengan transaksi ekonomi.Pelaksanaan kuliah menggunakan pendekatan ekspositori dalam bentuk ceramah dan Tanya jawab, yang dilengkapi dengan penggunaan LCD, dan pendekatan inkuiri, yaitu penyelesaian tugas, diskusi, dan pemecahan masalah.
This course is about the impact of regulations / laws against human interaction between people and organizations, as well as between organizations in the form of business operations, as well as SMEs. Special study areas of civil law and trade business. After taking this course, students have the provision to become an entrepreneur dkeilmuan ethical and law-abiding. The learning method used is lectures, discussion, and simulation.
- Mahasiswa mampu menelaah dasar hukum dengan akurat yang berkaitan dengan UMKM dan perusahaan.
- Mahasiswa mampu menilai secara rinci dampak peraturan/hukum terhadap aktivitas bisnis.
- Mahasiswa mampu menunjukkan sikap teguh dalam menegakkan peraturan/hukum yang berlaku.
1. Being able to identify the impact of regulations / laws against human interaction.
2. Being able to identify the impact of regulations / laws against human organization.
3. Being able to identify the impact of regulations / laws against inter-organization in the form of business operations especially in the field of civil and business.
4. Being able to understand the laws relating to the aspects of companies and SMEs.
5. Firm in enforcing the rules / laws.
- Arus Akbar & Andi Fariana. 2010. Aspek Hukum Ekonomi dan Bisnis. Jakarta Mitra Wacan Media.
- Arus Akbar Silondas. 2011. Pokok-pokok Hukum Bisnis. Salemba Empat
- Handri Rahardo, SH. 2009. Hukum Perusahaan. Pustaka Yustisia Yogyakarta.
- Kansil, CST. 2001. Hukum Perusahaan Indonesia (Aspek Hukum dalam Ekonomi) Bagian I. Pradnya Paramita, Jakarta.
- Kansil, CST. 2001. Hukum Perusahaan Indonesia (Aspek Hukum dalam EKonomi) Bagian II. Pradnya Paramita, Jakarta.
- Marbun. 2009. Membuat Perjanjian yang Aman dan Sesuai Hukum. Puspa Swara Jakarta.
- Neni Sri Imaniyati. 2009. Hukum Bisnis: Telaah tentang Pelaku dan Kegiatan Ekonomi. Graha ILmu Yogyakarta.
- Rahayu Hartini. 2009. Penyelesaian Sengketa Kepailitan di Indonesia. Kencana Jakarta.
- Rai Widjaya. 2002. Hukum Perusahaan (edisi Revisi). Megapoin: Kesaint Blanc-IKAPI Bekasi Jawa Barat.
- Sanusi Bintang & Dahlan. 2000. Pokok-Pokok Hukum Ekonomi dan Bisnis. Citra Aditya Bakti Bandung.
- Rahayu Hartini. 2009. Penyelesaian Sengketa Kepailitan di Indonesia. Kencana. Jakarta.
- PP Nomor 107 Tahun 2015 Tentang Izin Usaha Industri
- Peraturan Meneteri Perdagangan RI tanggal 16-9-2009 No 46/M.DAG/PER/9/2009 Tentang SIUP
- Peraturan Menteri Perdagangan RI No 14/M.DAG/PER/12/2013
- Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia No 41 Tahun 2008 tentang Ketentuan Dan Tata Cara Pemberian Izin Usaha Industri, Izin Perluasan Dan Tanda Daftar Industri
- Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No. 77 Tahun 2013 tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan dan Tanda Daftar Perusahaan secara simultan bagi perusahaan perdagangan
- UU No. 3 Tahun 1982 Tentang Wajib Daftar Perusahaan
- UU nomor 37/2004 tentang Kepailitan
- UU RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
- UU Ketenagakerjaan di Indonesia (UU No.13/2003)
- UU No. 13 tahun 2016 tentang Paten
- UU No. 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta
- UU RI No. 24 TAHUN 2011 Tentang Badan Penyelenggara Tenaga Kerja
- UU No. 30 tahun 2000 tentang rahasia dagang
- UU No. 31 tahun 2000 tentang Desain industri
- UU No. 32 tahun 2000 tentang Disain tata letak sirkuit terpadu
- UU No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
- UU No 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat
- UU No.7/1981 tentang wajib lapor ketenagakerjaan
- UU No 1/1970 tentang peraturan keselamatan kerja
- UU No 13 Tahun 2003 tentang K3
- UU No 24 Tahun 2011 tentang BPJS
- UU No 40 Tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional
- UU Nomor 2 Tahun 1992 tentang usaha perasuransian
- UU Nomor 2 tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial
- UU No 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis
© 2026. Develop BY PPTIx UNESA TEAM