Mata Kuliah Kesehatan dan Keselamatan Kerja (2 SKS)
Mata kuliah Keselamatan dan Kesehatan Kerja memberikan kompetensi tentang : kemampuan memahami undang-undang dan peraturan keselamatan kerja, menejemen kesehatan kerja, kecelakaan kerja, penanggulangan kecelakaan pada industri tata rias, kecelakaan kerja dan pencegahannya, sarana ruangan, pendekatan keselamatan kerja, tanda-tanda keselamatan di tempat kerja, organisasi dan keselamatan kerja, Hygiene dan sanitasi pada industri tata rias atau salon kecantikan, menerapkan konsep lingkungan hidup
1. Mahasiswa memiliki kemampuan untuk menerapkan konsep kesehatan dan keselamatan kerja yang beroroentasi pada standar penilaian dengan memanfaatkan sumber belajar dan TIK.
2. Mahasiswa memiliki pengetahuan tentang teori dasar-dasar kesehatan dan keselamatan kerja yang meliputi undang-undang dan peraturan keselamatan kerja, menejemen kesehatan kerja, kecelakaan kerja, penanggulangan kecelakaan pada industri tata rias, kecelakaan kerja dan pencegahannya, sarana ruangan, pendekatan keselamatan kerja, tanda-tanda keselamatan di tempat kerja, organisasi dan keselamatan kerja, Hygiene dan sanitasi pada industri tata rias atau salon kecantikan, menerapkan konsep lingkungan hidup
3. Mahasiswa memiliki kemampuan untuk menalar dan mempresentasikan tentang penanggulangan kesalahan treatment terhadap kulit dan rambut.
4. Mahasiswa memiliki sikap bertanggung jawab dalam mengembangkan ilmu kesehatan kulit dan rambut.
1. Sucipto, Cecep Dani , 2014, Keselamatan dan Kesehatan Kerja , Yogyakarta: Gosyen Publishing
2. Pungky W . 2013, Himpunan undang-undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja , Sekretariat ASEAN-OSHNET dan Direktorat PNKK
3. Ramdon, Naning . 2015, Peraturan Penggunaan Tenaga Kerja Tentang Waktu Kerja, istirahat, upah dan Lembur . Jakarta. Hanindito
4. Ramdon, Naning . 2013 Peraturan Penggunaan Tenaga Kerja Tentang Waktu Kerja, istirahat, upah dan Lembur . Jakarta. Hanindito
© 2025. Develop BY PPTIx UNESA TEAM